PPP Kabupaten Bogor – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Drainase.
Dukungan ini disampaikan sebagai respons atas meningkatnya permasalahan banjir di sejumlah wilayah serta kebutuhan penataan kawasan permukiman yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
Menurut Hasani anggota DPRD dari Fraksi PPP, Perda Pengelolaan Drainase akan menjadi payung hukum penting untuk mendorong tata kelola sistem drainase yang terencana dan terintegrasi.
“Selama ini, persoalan drainase menjadi salah satu penyebab utama banjir yang terjadi di beberapa titik Kabupaten Bogor. Dengan adanya Perda ini, kami berharap ada langkah konkret dan sistematis untuk mengatasinya,” ujarnya.
Selain untuk mengurangi potensi banjir, Perda ini juga dinilai penting sebagai acuan dalam pengembangan kawasan permukiman baru.
Dengan adanya pengaturan drainase yang jelas dan wajib dalam setiap proyek perumahan maupun infrastruktur, maka pengelolaan air hujan dan limbah domestik akan lebih tertib dan efisien.
“Drainase yang baik akan menunjang kualitas lingkungan. Ini sejalan dengan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tambahnya.
Fraksi PPP menilai, Perda Pengelolaan Drainase akan memberikan wewenang lebih tegas kepada pemerintah daerah untuk mengawasi dan menindak pengembang atau pihak mana pun yang abai terhadap kewajiban penyediaan sistem drainase.
Selain itu, Perda ini juga membuka peluang bagi rehabilitasi saluran-saluran lama yang selama ini tidak lagi berfungsi optimal.
“Permasalahan banjir bukan hanya soal volume air, tetapi juga karena drainase yang tersumbat atau bahkan tidak ada. Maka ke depan, semua proyek pembangunan harus mengintegrasikan rencana drainase dari awal,” tegasnya.
Fraksi PPP memastikan akan mengawal proses penyusunan hingga pengesahan Perda ini di DPRD.
Mereka juga mendorong partisipasi publik, khususnya dari masyarakat terdampak banjir dan para pengembang, untuk memberikan masukan dalam proses perumusan regulasi tersebut.
“Insya Allah, kami di Fraksi PPP akan terus mendukung kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Perda ini adalah bagian dari ikhtiar bersama menciptakan Bogor yang lebih nyaman, tertata, dan bebas banjir,” pungkasnya.