![]() |
| RESES DPRD DAPIL 1 KABUPATEN BOGOR |
PPP Kabupaten Bogor -, CIBINONG – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyoroti keras sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang tidak mengakomodir usulan pembangunan SMP Negeri 5 Cibinong di Kelurahan Pabuaran.
Dalam pernyataannya, Ferry Roveo Checanova yang akrab disapa Fio mengaku kecewa sekaligus malu kepada warga karena aspirasi masyarakat yang sudah diajukan sejak tahun 2022 tak kunjung terealisasi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada warga Cibinong yang sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi. Tapi aspirasi itu tidak diterima dengan baik oleh dinas terkait. Saya merasa malu kepada bapak-bapak yang terus mengusulkan SMP Negeri 5 Cibinong di Pabuaran, tapi sampai sekarang belum juga terealisasi,” kata Fio.
Politisi muda PPP itu menegaskan, aspirasi warga Cibinong sebenarnya sudah lama masuk ke Dinas Pendidikan, namun belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
“Alhamdulillah warga masih sabar dan tidak marah, padahal saya lemah dalam pengawasan. Tapi saya berjanji akan kembali mengawal pembangunan SMPN 5 Cibinong ini,” ujarnya.
Fio juga meminta Camat Cibinong Acep Sajidin untuk melibatkan langsung perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dalam setiap agenda reses anggota DPRD, agar komunikasi dan tindak lanjut aspirasi warga bisa lebih efektif.
“Saya tekankan kepada Pak Camat, reses jangan hanya mengundang kepala UPT, tapi juga perwakilan dari dinas. Karena saat pembahasan anggaran, yang kita hadapi itu kepala dinas, bukan kepala UPT,” tegasnya.
Fio menyesalkan pula bahwa usulan pembangunan SMPN 5 Cibinong baru kembali muncul dalam Reses Dapil I DPRD Kabupaten Bogor yang digelar di Kantor Kecamatan Cibinong.
“Sudah beberapa tahun masyarakat mengajukan usulan ini, tapi belum juga terealisasi. Kalau baru dicatat sekarang, wajar saja belum jadi. Mau ditaruh di mana muka saya, sudah janji terus ke masyarakat,” ungkapnya kesal.
Aspirasi Warga dan Respons Camat Cibinong
Kekecewaan serupa disampaikan oleh Ketua RW 07 Kelurahan Pabuaran, Edi Sutrisno. Ia mengatakan bahwa usulan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 5 Cibinong justru dicoret dari APBD 2025, padahal kebutuhan sekolah negeri di wilayahnya sangat mendesak.
“Kami warga Pabuaran tidak masuk zonasi SMPN 1 Cibinong, padahal jaraknya hanya lima menit. Jadi anak-anak kami harus sekolah jauh ke luar zonasi. Kami mohon agar SMPN 5 Cibinong segera dianggarkan kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Cibinong, Acep Sajidin, membenarkan bahwa rencana pembangunan SMP Negeri 5 Cibinong sempat dianggarkan, namun tiba-tiba hilang dalam pembahasan anggaran tahun 2025.
“Memang kemarin sudah dianggarkan oleh Dinas Pendidikan untuk pemeliharaannya, tapi entah kenapa malah hilang. Padahal kami dan Pak Lurah sudah beberapa kali rapat di Disdik,” terang Acep.
Harapan dan Komitmen DPRD
Fio menegaskan, Komisi II DPRD Kabupaten Bogor akan kembali mendorong agar pembangunan SMPN 5 Cibinong masuk dalam perubahan APBD 2025 atau anggaran tahun 2026 mendatang.
Menurutnya, kebutuhan sarana pendidikan menengah di wilayah Pabuaran sudah sangat mendesak dan tidak boleh diabaikan.
“Ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal akses pendidikan yang adil. Kami akan perjuangkan sampai tuntas,” pungkasnya.

.jpeg)
