Desakan Fraksi PPP: Segera Terbitkan Perbup Pesantren
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan umat, terutama terkait dunia pendidikan berbasis keagamaan.
Kali ini, mereka mendorong eksekutif agar segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitas Penyelenggara Pesantren.
Dorongan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, atau yang akrab disapa Junsam.
Ia menegaskan pentingnya regulasi lanjutan agar perda tersebut dapat diimplementasikan secara nyata dan tepat sasaran.
“Para penyelenggara pesantren pastinya menunggu adanya Perbup agar Perda dapat diimplementasikan secara baik dan benar,” ujar Junsam kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Pesantren Butuh Kepastian Hukum
Pesantren Bukan Sekadar Lembaga Pendidikan
Pesantren telah lama menjadi tulang punggung pendidikan karakter berbasis nilai-nilai religius di Indonesia.
Dalam konteks Kabupaten Bogor, peran pesantren sangat vital, bukan hanya untuk membentuk generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak secara spiritual.
Dengan demikian, kehadiran Perbup sebagai pelengkap Perda No. 8 Tahun 2023 merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi lembaga pendidikan non-formal berbasis keagamaan ini.
“Artinya pemerintah tidak lagi hanya perhatian terhadap pendidikan formal tapi berbasis religius juga sama pentingnya,” ungkap Junsam.
Keuntungan Penerbitan Perbup bagi Pemkab Bogor
Meneguhkan Komitmen Pemerintah Terhadap Pendidikan Religius
Junsam menekankan bahwa Perbup ini akan menjadi warisan kebijakan positif bagi pemerintahan Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade.
Menurutnya, kepemimpinan mereka akan diingat sebagai era yang memperjuangkan pendidikan umat
.
“Ini sangat baik untuk Pemkab Bogor di kepemimpinan Pak Rudy dan Pak Jaro Ade,” katanya.
Dengan regulasi yang jelas, penyelenggara pesantren akan mendapat kemudahan akses terhadap fasilitas, bantuan, serta perlindungan hukum dalam mengelola pendidikan.
PPP: Perbup Harus Jadi Skala Prioritas Tahun Ini
Fraksi PPP tidak sekadar menyuarakan kepentingan konstituen, tapi juga mendorong terciptanya keadilan dalam pembangunan pendidikan.
Junsam menegaskan, penerbitan Perbup harus masuk dalam agenda prioritas pemerintahan saat ini.
“Baiknya Perbup ini menjadi skala prioritas dalam pemerintahan Pak Rudy dan Pak Jaro Ade. Fraksi PPP sangat mengharapkan ini untuk kepentingan umat,” tegasnya.
Implementasi Perda Tanpa Perbup: Jalan di Tempat
Mengapa Regulasi Turunan Sangat Penting?
Tanpa adanya Perbup, implementasi Perda hanya akan menjadi sebatas dokumen formal tanpa daya guna.
Hal ini bukan hanya menghambat upaya penguatan pesantren, tetapi juga memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah.
Dalam konteks pemerintahan yang menjunjung prinsip pelayanan publik dan keberpihakan terhadap rakyat, langkah konkret seperti menerbitkan Perbup menjadi indikator keberhasilan.
Menutup Kesenjangan antara Pendidikan Formal dan Keagamaan
Fraksi PPP melihat urgensi ini sebagai bagian dari perjuangan politik yang berbasis nilai dan maslahat umat.
Perjuangan ini bukan sekadar simbolik, tetapi sebuah misi besar untuk menyeimbangkan perhatian pemerintah antara pendidikan formal dan pendidikan berbasis keagamaan.
Dengan langkah ini, Kabupaten Bogor berpeluang menjadi pelopor daerah yang memberikan tempat setara bagi semua bentuk pendidikan—baik akademik maupun spiritual.
PPP Konsisten Suarakan Kepentingan Umat
Fraksi PPP Kabupaten Bogor membuktikan keberpihakannya pada pendidikan berbasis nilai keagamaan.
Desakan agar Perbup tentang Fasilitas Penyelenggara Pesantren segera diterbitkan adalah bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan generasi religius di Kabupaten Bogor.
Kini, keputusan ada di tangan eksekutif. Masyarakat—khususnya penyelenggara pesantren—menanti keberanian Pemkab Bogor untuk membuat kebijakan konkret demi kemaslahatan bersama.